PANGKALPINANG — Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Personil Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personilnya untuk ikut dalam Operasi Yustisi Rutin yang digelar Tim Gabungan penegak protokol kesehatan.

Kali ini personil Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan 3 personil salah satu nya Sertu Sunarto.
Kegiatan Tim Gabungan pada Senin sore 10/05/2021 sekira pukul 16:00 WIB hingga selesai melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di depan makam Belanda Jalan Sholihin GP Kelurahan Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Sertu Sunarto personil Koramil 413-10/Bukit Intan bersinergi dan berkolaborasi bersama Tim Gabungan Penegak Protokol Kesehatan yang terdiri dari Personil Polres Pangkalpinang sebanyak 10 orang di pimpin Kabagbin Ops Iptu Hariyoso, 3 orang Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan ,3 orang Anggota Koramil 413-11/Tamansari, 13 orang Anggota Sat Pol PP Kota Pangkalpinang yang di pimpin Usman selaku Kasi Pembina.
Sertu Sunarto seizin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny mengatakan,” Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Protkes berjalan aman tertib dan lancar,”Tutupnya. (ale).






