PANGKALPINANG – Mengingat Kota Pangkalpinang masuk dalam penerapan PPKM level 3,Operasi Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan gencar dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang,Hal ini berguna untuk menekan kasus Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 digelar Sabtu malam 31/07/2021 yang di mulia sekira 20.00 WIB hingga selesai.
Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 yang terdiri dari Personil Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka,Polisi Meliter TNI AD,Korem 045/Gaya,Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung,Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka,BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Koramil 413-10/Bukit Intan,Koramil 413-11/ Tamansari, Sat Pol PP, Sat Lantas Polres Pangkalpinang, DISHUB Kota Pangkalpinang, BPBD Kota Pangkalpinang.
Kali ini kegiatan bertempat di kafe Temu Kopi Jalan Tania Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Alun alun Taman Merdeka Jalan Kapten Munzir Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang serta di Taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang dengan sasaran pengunjung yang berkerumun serta yang tidak menggunakan masker.
Pantauan awak media Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan yang terlibat dalam kegiatan diantaranya Pelda Husny,Sertu Sunarto dan Serda Joko W tampak melakukan himbauan dan memberikan edukasi terkait pemberlakuan PPKM level 3.
Pelda Husny seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi kepada awak media Persindonesia.com menuturkan,Bahwa Tim Satgas menekankan kepada masyarakat untuk lebih disiplin menaati protokol kesehatan. Yakni, memakai masker dengan baik, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.”Paparnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses dikarenakan Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 melakukan pendekatan humanis dan edukatif.”Tutup Pelda Husny.(ale).






