Petugas Gabungan Obok-Obok Parkir Liar di Ubud, 2 WNA Tanpa Helm Ditilang

Gianyar,PersIndonesia.Com- Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Gianyar, Polsek Ubud, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, pada Senin (30/12/24).

Kegiatan penertiban parkir dilakukan dengan menyusuri jalan sepanjang 2 Kilometer lebih meliputi Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Peliatan, Jalan Raya Pengosekan, Jalan Raya Monkey Forest, serta Jalan Raya Hanoman Ubud.

Baca Juga : Polresta Denpasar Sepanjang 2024: Tingkat Kejahatan Naik, Penyelesaian Kasus Meningkat

Pada saat dilakukan penertiban, petugas menjumpai banyak kendaraan yang membandel dengan berhenti seenaknya, maupun parkir di bahu jalan. “Para pengendara ini beralasan sedang menurunkan barang serta menunggu penumpang”, ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan penertiban parkir ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan pariwisata Ubud saat libur natal dan tahun baru 2025. Kita bersama petugas gabungan melakukan penertiban, dan hasilnya masih ada beberapa kendaraan yang melanggar, sehingga langsung diberikan teguran dan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan.

“Meskipun masih ditemukan adanya pelanggaran, akan tetapi secara umum masyarakat khususnya pengguna jalan sudah mulai tertib,” terang Kasat Lantas Polres Gianyar.

Baca Juga : Polda Jatim Berhasil Bongkar 819 Kasus Narkoba, Sita 30 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dari analisis Polres Gianyar, puncak ramainya kunjungan wisatawan ke kawasan Ubud diprediksi akan terjadi pada, Selasa (31/12/2024), khususnya pada saat menjelang pergantian malam tahun baru.

Selain melaksanakan penertiban parkir liar, lanjut AKP Adrian mengatakan petugas juga melakukan tindak penilangan terhadap 2 WNA (Warga Negara Asing) yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Raya Ubud.

“Kami tadi menjumpai 2 orang WNA tidak menggunakan helm, kami langsung berikan tindakan tegas berupa penilangan,” tegasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *