Klungkung,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Klungkung untuk Masa Jabatan Tahun 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, pada hari Senin (30/9/24).
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna, para Anggota Dewan Klungkung, Forkompimda Klungkung, OPD Terkait di lingkungan Pemkab Klungkung, Camat Se-Kabupaten Klungkung , dan undangan terkait lainnya.
Baca Juga : Pimpin Jam Apel Pimpinan, Wakapolres Klungkung Tekankan Netralitas Personil
Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung yang dilantik sekaligus diambil sumpah/janjinya yakni, Anak Agung Gde Anom sebagai Ketua DPRD sebagai Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua I, I Wayan Baru dan Wakil Ketua II, Tjokorda Gede Agung.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Klungkung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Pada kesempatannya, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menyampaikan setelah melalui beberapa proses, akhirnya pimpinan definitif Dewan Klungkung resmi dilantik.
Yang mana dirinya ditetapkan sebagai Ketua dan I Wayan Baru sebagai Wakil Ketua I serta Tjokorda Gde Agung sebagai Wakil Ketua II.
“Pelantikan Pimpinan DPRD Klungkung ini mengacu pada surat Keputusan Gubernur Bali nomor : 775/01-A/HK/2024 tanggal 23 September 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan 2024-2029”, ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengucapkan selamat dan memberikan dukungan penuh kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung yang hari ini diambil sumpah/janjinya.
Semoga kedepannya dapat menjalankan tugas secara maksimal dan bisa membawa lembaga ini semakin terhormat sebagai jembatan aspirasi masyarakat dan menjadi penggerak pembangunan di Kabupaten Klungkung.
“Yang mana semua ini tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat yang sudah menciptakan suasana Pemilu yang damai”, ujarnya.
Baca Juga : Pjs Sukra Negara Siapkan Ikrar Netralitas jaga ASN Tetap Netral di Pilkada Jembrana
Selain itu, Pj Jendrika menambahkan kita semua patut berbangga atas upaya yang telah dilakukan semua komponen di Kabupaten Klungkung dalam menjaga suasana politik yang kondusif serta memelihara iklim Demokrasi pasca Pileg dan Pilpres 2024.
Komitmen untuk menjaga komunikasi dan sinergi antar komponen sangat penting dalam menciptakan stabilitas sosial dan politik, baik di tingkat Nasional maupun Daerah. Seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dapat mendorong iklim kemitraan yang harmonis bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sehingga mampu mensinergikan unsur-unsur yang ada sebagai upaya pengembangan serta peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” tandasnya. (DK)






