Tonjolkan Identitas Daerah, Pemkab Bersama DPRD Klungkung Godok Dua Ranperda Strategis

Persindonesia.Com,Klungkung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mengelar Rapat Paripurna I dengan agenda Pemandangan Umum Kepala Daerah (Eksekutif) terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Pedoman Pemberian Nama Jalan ataupun Sarana Umum lainnya, bertempat di ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru dan dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati, Tjokorda Surya Putra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lain di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Pengurus PPM Klungkung, Bupati Satria Tekankan Sinergi Majukan Daerah

Bupati Satria menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah strategis dalam memproteksi kekayaan budaya serta menata estetika wilayah. Kedua Ranperda tersebut memiliki keterkaitan yang erat dalam rangka penguatan identitas daerah, pelestarian nilai-nilai luhur, serta penataan ruang publik yang berlandaskan sejarah dan kearifan lokal.

“Tentu terkait dua ranperda ini sangat penting sekali tentang bagaimana kita memastikan terhadap perlindungan budaya kita ada dasar hukumnya dan tentu bagaimana pembinaan dan pelestarian dari masyarakat untuk berkreativitas untuk kemajuan budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum ini juga sangat penting, karena selama ini belum ada dasar hukumnya. Menurut Bupati Satria, dengan langkah ini nantinya akan memberikan kemudahan identitas daerah dan pelayanan publik terhadap ruang umum.

Sehingga melalui kedua regulasi ini, Klungkung tidak hanya tertata secara fisik melalui penamaan sarana umum yang jelas, tetapi juga tumbuh secara spiritual dan mental melalui pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga : Ranperda dan Ranperkarda Kabupaten Klungkung di Harmonisasi Kanwil Kemenkum Bali

“Kami sampaikan apresiasi kepada Dewan Klungkung atas inisiatif dan kerja sama yang baik dalam mengusulkan serta membahas dua Rancangan Peraturan Daerah ini”, pungkas Bupati Satria.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *