Klungkung,PersIndonesia.Com- Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka Pemilihan Abdiyasa Teladan / Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2024 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Senin (15/7).
Dimana pelaksanaan kegiatan ini mengusung sebuah tema yakni “Wujudkan Budaya Keamanan, Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Klungkung”.
Baca Juga : Penglukatan Dasa Mala Taman Sari di Banjar Sama Griya Dipercaya Menolak Bala
Pj Bupati Jendrika menyampaikan transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan Wawasan Nusantara, memperkokoh ketahanan Nasional dan mempercepat hubungan antar Bangsa dalam usaha mencapai tujuan Nasional.
Dan terutama membuka Daerah-Daerah / Desa-Desa yang masih terisolir serta memberikan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat yang aman nyaman terkendali dan terjangkau berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pelaksanaan pemilihan Abdiyasa Teladan ini sebagai wujud peran aktif Pemerintah Daerah dalam membina motivasi pengemudi angkutan umum untuk dapat berperan dan memberikan contoh kepada masyarakat lainnya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar,” ujarnya.
Pj Bupati Jendrika juga mengungkapkan pelaksanaan AKUT ini juga memiliki manfaat positif, yaitu dapat mengangkat harkat dan martabat dari pada pengemudi angkutan umum, sama halnya seperti insan pembangunan lainnya.
Untuk itu mari ikuti kegiatan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan dari peserta yang terpilih nanti bisa mewakili Kabupaten Klungkung maju ke tingkat Provinsi.
“Tidak hanya ditingkat Provinsi bahkan kalau bisa maju mewakili ke tingkat Nasional,” harapnya.
Baca Juga : Dinilai Sukses, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-46 Tahun 2024 Resmi Ditutup
Ketua Panitia Penyelenggara, I Gusti Gede Gunarta mengatakan kegiatan pemilihan AKUT ini dilaksanakan selama dua (2) hari mulai tanggal 15 sampai 16 Juli 2024 dengan diikuti sebanyak 35 peserta.
Adapun tujuan diselenggarakannya pemilihan ini yaitu untuk dapat merubah sikap dan perilaku pengemudi menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab sekaligus mempersiapkan awak kendaraan angkutan umum yang profesional dan berkualitas.
“Sehingga dapat mewujudkan pelayanan jasa angkutan umum yang baik”, tandasnya. (DK)






