Pleno Tingkat Kabupaten, KPU Jembrana Pastikan Tak Ada Penggelembungan Suara

Persindonesia.com Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang diadakan di Pendopo Kesari Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana. Dari 18 partai politik yang diundang hanya 2 parpol yang tidak hadir, diantaranya Partai Garuda dan Partai Perindo. Dari kedua partai yang tidak hadir, Partai Garuda yang tidak memiliki calon, sehingga tidak hadir dalam rapat pleno

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, hari ini pihaknya melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, jadi semua kecamatan dibacakan hasilnya. “Saat proses rekapitulasi ada koreksi terkait pemilih laki-perempuan yang posisinya terbalik dan juga ada koreksi untuk disabilitas yang tidak tercatat. Hari ini kita hanya proses langsung mengoreksi di Si Rekap di tingkat kabupaten,” terangnya. Senin (4/3/2024).

Pencuri Satroni Gudang Distributor di Baluk, 140 Juta Raib Digondol Maling

Untuk di Kecamatan Jembrana ada perubahan perolehan hasil untuk Partai PKB, PPP dan Partai Buruh. Hal tersebut terjadi lantaran ada salah proses penginputan di rekap Tingkat kecamatan. “Setelah kami cek memang murni ada kesalahan input terkait angka pemilihan DPR RI di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Disinggung terkait adanya penggelembungan suara oleh salah satu partai, Adi mengaku, selama proses penghitungan tidak ditemukan hal tersebut. “Kami sangat transparan sekali melalui proses di tingkat kecamatan, disana juga terdapat saksi. Kita tampilkan langsung planonya bukan salinan yang kita bacakan, jadi penggelembungan yang dimaksud kami rasa tidak ada di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.  Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *