Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Surabaya, Persindonesia.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) merilis hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat siang, 16 Mei 2025.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim yang baru, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Farman dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur.

Kombes Pol Jules menjelasan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 dilaksanakan sejak 1 hingga 14 Mei 2025, melibatkan 275 personel Polda Jatim serta 2.566 personel dari seluruh jajaran Polres se-Jawa Timur. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mendukung iklim investasi yang aman di wilayah Jawa Timur.

“Hasil dari operasi ini, sebanyak 1.863 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka mencapai 2.336 orang. Dari jumlah tersebut, 259 kasus merupakan hasil operasi langsung, di mana 342 tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, 1.444 kasus lainnya diselesaikan melalui pendekatan pembinaan terhadap 1.036 individu, termasuk pelanggar ringan,” ungkap Jules.

Jenis tindak kejahatan yang paling banyak diungkap dalam operasi ini meliputi kasus penganiayaan, pemerasan, serta kekerasan antar kelompok—termasuk yang melibatkan organisasi pencak silat dan kelompok penagih utang (debt collector).

Beberapa pasal yang digunakan dalam penanganan kasus tersebut antara lain Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 170 tentang Kekerasan Bersama, dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menambahkan bahwa capaian tahun ini mencatatkan prestasi signifikan dengan melebihi target hingga 420 kasus.

Dalam sambutannya, Kombes Jules menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran, dukungan masyarakat, serta peran aktif media. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara langkah preventif, preemtif, dan represif dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan.

“Operasi ini tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai pola pemerasan dan potensi keterlibatan kelompok tertentu, pihak Polda Jatim menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna mendalami afiliasi antar pelaku.

Operasi Pekat II Semeru merupakan bagian dari agenda nasional yang selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan, khususnya menjelang pelaksanaan program strategis nasional dan agenda politik daerah.

(Red – Sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *