Polda Sumut Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Senjata Api

 

Persindonesia.com Medan – Polda Sumatera Utara kembali menggelar Konferensi Pers terkait kasus tindak pinada penyalahgunaan senjata api (Senpi) Senin (15/11/21) sekitar pukul 16.30 wib.

Sekda Dewa Indra Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya Tim Reskrim Poldasu Bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya. Adapun inisial pelaku HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam siaran Persnya (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabit Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku menembak kaki Muslim (48) warga Belawan tepatnya Jalan TM pahlawan lorong bahagia lingkungan-lingkungan 26 Kecamatan Medan Belawan.dengan senjata api yang dimilikinya,Menurut pengakuan salah satu saksi di lokasi motifnya pelaku (HSD) merasa resah, pelaku ingin melerai pada awalnya, namun saat pelaku tahu terjadi tawuran emosinya tidak terkontrol sehingga pelaku sengaja melukai korban walaupun itu tidak mematikan. Ditanyakan kepemilikan Senpi Hadi menjawab. “Diketahui pelaku memiliki izin kepemilikan (senpi) tersebut, namun izinnya sudah mati. sementara itu Polisi masih menggali terkait masalah izin tersebut,” Ucap Tatan.

Dari insiden tawuran antar warga Polisi menyita barang bukti 1 senjata api merk Taurus kaliber 32 madein Brazil, nomor fzc 9 3 2 1, 2 pucuk, kemudian 1 buah magasen dan 10 butir amunisi kaliber 32 butir, dan 1 buah kartu senpi khusus atas nama inisial HSD, kemudian 1 buah Parang, 1 pasang sepatu, 2 butir selongsong kaliber 32, dan 1 butir prek prek il. Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang RI nomor 12 tahun 51 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana.

Kucing Kucingan, Tempat Hiburan dan Spa di Golden Bolevard Nekat Buka

Disamping itu Hadi juga memberikan klarifikasi nya terkait beredarnya video porno di akun twitter Poldasu tampilan akun video porno kami sampaikan bahwa memang betul beberapa waktu yang lalu sekitar 2020 itu akun kita diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang kedua dari pemeriksaan sementara rekan-rekan admin kita karena admin kita ini rata-rata polwan mereka mengatakan bahwa tidak pernah membuka akun tersebut tetapi kami pun juga terus mendalami Ada kemungkinan lainnya terkait dengan akun resmi Twitter Polda atau polisi Sumut yang dikelola oleh teman-teman Bit humas Poldasu “Saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi di beberapa media sosial dan saya juga mohon rekan-rekan media untuk tidak kembali atau tidak meneruskan screenshot ke media-media yang lainnya,” Ucapnya.

“Sekali lagi sekali lagi sekali lagi saya minta maaf kemudian kita akan terus mendalami dan memastikan untuk Twitter ataupun media sosial yang dikelola oleh Polda Sumut dalam hal ini Masih memberikan edukasi informasi dan konten-konten positif kepada masyarakat itu aja rekan-rekan,”minta maaf Kabit Humas Poldasu. (syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *