Polemik Akses Jalan GWK, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Capai Kesepakatan dengan Pihak Pengelola

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan pihak manajemen GWK

 

Denpasar persindonesia.com — Upaya penyelesaian polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, akhirnya menemui titik terang. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster berhasil mempertemukan pihak manajemen GWK dalam dialog konstruktif di rumah jabatan Gubernur Bali, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting: akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat tetap dapat dimanfaatkan seperti semula. “Pemerintah dan pihak GWK sudah bersepakat untuk memberikan akses kepada masyarakat. Jalan di kawasan GWK tetap bisa digunakan sebagaimana sebelumnya,” jelas Bupati Adi Arnawa usai pertemuan.

Sebagai bentuk kepastian hukum, kesepakatan itu akan dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak pengelola GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui perjanjian tersebut, lahan milik GWK yang selama ini menjadi jalur warga akan tetap difungsikan sebagai jalan umum selama dibutuhkan masyarakat. “Dengan hitam di atas putih, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat. Aspirasi warga kami pastikan terpenuhi, dan semua pihak diharapkan kembali fokus pada pembangunan serta harmoni sosial,” tambahnya.

Kesepakatan ini juga dihadiri oleh Komisaris Utama GWK, Mayjen (Purn) Sang Nyoman Suwisma, serta sejumlah pejabat Pemkab Badung, termasuk Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma.

Menurut Bupati Adi Arnawa, penyelesaian yang ditempuh tidak semata soal akses fisik, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keterbukaan, keadilan, dan keberlanjutan sosial di wilayah Ungasan. “Kami berharap kondisi di lapangan kembali kondusif. Pemerintah akan terus berkomitmen memastikan keseimbangan antara kepentingan publik dan pengelolaan kawasan pariwisata,” ujarnya menutup pernyataan.

@red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *