Kotawaringin Barat (KOBAR)- Persindonesia.com Polsek kumai respon cepat adanya laporan pencurian , hal ini bhabinkamtibmas Aipda Suparjo Mendatangi TKP dengan tindak pidana pencurian di DPR Perum Griya Dara Indah RT.11 Desa batu Belaman.Kec.kumai Kab. Kotawaringin Barat . Kamis (19/9/2024)
Berawal dari laporan korban bapak Moses perihal pencarian yang terjadi dirumahnya tersebut. Mengetahui hal tersebut kemudian Aipda Suparjo selaku pembina Kamtibmas di wilayah tersebut merespon cepat menuju ke TKP Pencurian beserta ketua RT setempat bapak Salim .
Penjelasan bawah pada tanggal 13 September 2024 sekitar jam 13:00 WIB Mendatangi rumah korban setelah lama kurang lebih satu tahun dalam keadaan kosong dan korban tingal bersama orang tuanya di pangakalanbun, dan pada saat masuk ke rumah, korban mendapatkan seisi ruma dalam keadaan berhamburan dan sejumlah barang juga suda kosong atau hilang.
“Pelaku yang belum di ketahui, diduga masuk kerumahnya Lewat pintu belakang rumah,. Untuk barang dan perabotan yang hilang seperti lemari yang didalamnya terdapat sebuah BPKB sepeda motor , Mesin pompa , Mesin cuci dan telivisi 32 ins .kerugian sekitar duabelas juta (12.000.000)” ujar korban
Mapolres KOBAR , AKBP Yusfandi Usman, S,I,K,. M,I,K,. melalui Kapolsek kumai IPTU Stefanus Rantealo S,H,. Ditempat terpisah membenarkan bahwa diduga Adaya pencurian perabotan rumah tangga di perum Griya Dara Indah. Ujar Kapolsek kumai Stefanus. Ary Gm






