Polres Badung Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, 15 Motor Diamankan dalam Operasi Hunting System

Badung persinsonesia.com– Kepolisian Resor Badung kembali melaksanakan operasi penertiban lalu lintas bertajuk Hunting System, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Operasi yang digelar pada Jumat pagi (16/5) di wilayah hukum Polres Badung ini menargetkan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor dari 15 orang pelanggar. “Dari total pelanggar, 12 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), sementara sisanya 3 adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Badung, Jl. Kebo Iwa, Mengwitani.

Kompol Rizaldi menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut meliputi pengendara tanpa pelat nomor kendaraan (TNKB) sebanyak 2 orang, tidak mengenakan helm 6 orang, serta penggunaan knalpot brong oleh seluruh pelanggar yang ditindak.

“Operasi hunting ini merupakan langkah konkret untuk membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Badung,” tambahnya, didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Suarmawa, S.H., Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, S.H., serta Kasi Humas Ipda I Putu Sukarma.

Kompol Rizaldi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Badung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

@krg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *