Surabaya, Persindonesia.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, jajaran Polrestabes berhasil mengamankan 49 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi curanmor di wilayah hukum Kota Surabaya.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras, Kasihumas, serta jajaran lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa upaya pemberantasan curanmor akan terus dilakukan, baik melalui langkah preventif maupun represif.
“Kasus curanmor masih saja terjadi meskipun kami sudah rutin melakukan patroli, penyuluhan, dan berbagai langkah pencegahan. Namun tindakan penegakan hukum tetap kami jalankan dengan serius. Saya sudah mengultimatum seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku. Harapan saya, mereka menghentikan aksinya karena penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Selama operasi dua bulan terakhir, polisi juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian. Motor-motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis tanpa biaya apapun. Sebagian kendaraan akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya diantar langsung ke rumah korban setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan.
“Bagi para korban, cukup menyiapkan bukti laporan dan surat-surat kendaraan. Kendaraan akan kami antar langsung ke rumah tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal,” jelas AKBP Edy Herwiyanto.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan fakta menarik: 10 orang tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara, namun kembali melakukan kejahatan serupa. Selain itu, ada satu kasus unik yang melibatkan dua pelaku perempuan. Modusnya, satu pelaku mengalihkan perhatian korban, pelaku lain mencuri kunci, sementara rekannya membawa kabur motor.
Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, karena terbukti dapat menyulitkan pelaku.
“Kalau lebih dari tiga menit motor tidak bisa dibawa, biasanya mereka pindah mencari sasaran lain,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Polrestabes Surabaya juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui program Kampung Pancasila dan inisiatif keamanan berbasis masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada warga Surabaya yang kendaraannya belum ditemukan. Kami pastikan jajaran kami terus berupaya maksimal. Harapannya, angka curanmor bisa ditekan bahkan hilang dari Kota Surabaya,” pungkas Kombes Pol Luthfie. (Red-sam/timsby)






