SURABAYA, Persindonesia.com,- Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024, selain melakukan razia kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas juga melayangkan imbauan tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Polsek Bubutan melaksanakannya dengan sistem patroli hunting yang diprioritaskan penindakan kasat mata yang berupa tidak pakai helm, melawan arus, kendaraan yang tidak di lengkapi TNKB/plat nomor. Sabtu, 20/7/2024.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K., Operasi Patuh Semeru 2024 melakukan patroli hunting dari Jalan Dupak – Jalan Demak – Jalan Indrapura – Jalan Kalibutuh.
Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 dimulai pukul 10.15 ini, sebanyak 37 kendaraan bermotor di periksa dan dilakukan tindakan yang terdiri dari:
1. Ranmor R2 10 Unit
2. Ranmor R4 1 Unit
3. Penindakan SIM sebanyak 17
4. Penindakan STNK sebanyak 9
Selama pelaksanaan Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 hingga selesai berjalan dg Lancar, Aman dan Kondusif, tidak ditemukan kejadian yang menonjol. (Red-sam/timsby)⁷¹⁴






