Majalengka, Jawa Barat persindonesia.com โ Program Reforma Agraria yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan hasil nyata di berbagai daerah. Salah satu contoh keberhasilannya tampak di Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka, di mana masyarakat kini mampu memanfaatkan tanah hasil redistribusi untuk mengembangkan usaha produktif, seperti peternakan domba.
Kepastian hukum atas tanah menjadi langkah awal perubahan tersebut. Setelah proses Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan redistribusi tanah rampung pada akhir 2024, warga Desa Nunuk Baru resmi menerima sertipikat tanah mereka pada awal 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa keberhasilan Desa Nunuk Baru menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan sekadar memberikan sertipikat tanah, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.ย โReforma Agraria hadir untuk menghadirkan keadilan penguasaan tanah sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat desa. Nunuk Baru menjadi contoh bagaimana tanah yang terjamin secara hukum dapat menggerakkan usaha produktif,โ ujarnya.
Dengan adanya kepastian hak atas tanah, warga kemudian membentuk usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria. Usaha ternak ini dimulai dengan bantuan 10 ekor domba, dan dalam setahun berkembang menjadi lebih dari 20 ekor. Pemerintah Desa Nunuk Baru turut mendukung dengan membeli hasil ternak dari warga, menciptakan sistem ekonomi yang saling menguatkan.
Salah satu pengelola, Karjoyo (52), menyampaikan bahwa usaha tersebut tumbuh berkat adanya sertipikat tanah dan pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka.ย โKami kini punya kepastian berusaha dan pasar yang jelas. Masyarakat pun makin semangat beternak karena hasilnya langsung terasa,โ katanya.
Warga lainnya, Ahdi (56), juga merasakan manfaat serupa. Sebelumnya hanya mengandalkan hasil tani jagung dan padi, kini ia memiliki tambahan penghasilan dari peternakan domba.ย โSetelah ada Reforma Agraria, kami merasa lebih aman dan bersemangat mengembangkan ternak. Harapan kami pemerintah terus memberi dukungan agar usaha ini semakin besar,โ ujarnya.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, langkah seperti yang dilakukan di Majalengka akan terus diperluas ke berbagai daerah. Reforma Agraria tidak hanya memperkuat hak kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membangun ekonomi pedesaan yang berkelanjutan.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






