Persindonesia.com Ogan Komering Ulu Selatan – Infrastruktur fisik di daerah reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi di buat berdasarkan harapan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tiga Pilar Kec. Jatinegara Bersama APRINDO Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Di GOR OTISTA.
Terkait dengan Tujuan tersebut, salah satu peraturan yang di terapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Namun sangat disayangkan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan salah satu proyek jalan desa yang bersumber dari dana desa (DD) yang di biayai melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun anggaran 2021 yang terletak di dusun 2 Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji – Oku Selatan tidak dipasangnya papan nama informasi proyek dalam pelaksanaan, sehingga proyek tersebut terkesan proyek siluman.
Serbuan Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim Oleh Lanal Babel Capai Angka Maksimal 1850
Padahal sudah jelas aturan tentang dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai negara wajib pasang informasi proyek, sebagai sarana transparansi publik sebagaimana tercantum Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/ jasa pemerintah.
Namun ketika di konfermasi pada Kepala Desa, ibu Kades dan pak Kades mengatakan, bahwa papan plang proyek tidak di pasang dikarenakan belum selesai.
Geliat Wisata Pantai Batamsari Tegal di Masa Pandemi
“Papan nama proyek sudah lama kita pesan namun belum selesai dikerjakan oleh tempat pemesanan mungkin mungkin sehari dua hari ini selesai, setelah papan nama informasi tersebut selesai akan kami pasang,” ungkapnya, Selasa (29/06/2021).
Padahal pembangunan jalan desa Gunung Terang tersebut sudah mau selesai, plank papan informasi proyek baru hendak di pasang.
PABSI Balangan Raih Medali EmasTingkat Provinsi
Sudah jelas dalam aturan tentang transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Di mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanan, sampai pelaksanaan proyek. (Martin)






