Foto ; ilustration
DENPASAR persindonesia.com – Kontroversi pembangunan Terminal LNG dan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Pantai Sidakarya, Denpasar, kian memanas. Warga lokal, aktivis, hingga akademisi menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak ekologis dan sosial proyek yang dinilai dapat mengancam jantung pariwisata Bali.
Proyek yang mencakup wilayah Pantai Mertasari Sanur, Pulau Serangan, hingga kawasan hutan mangrove Sidakarya ini dituding berpotensi merusak lingkungan pesisir yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus daya tarik utama pariwisata Bali selatan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan lapangannya pada Selasa (27/5/2025), menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mentoleransi kerusakan ekosistem laut Bali.
“Lingkungan adalah fondasi utama Bali sebagai destinasi kelas dunia. Jika terumbu karang rusak, sanksinya jelas: pidana dan perdata. Tak ada kompromi,” tegasnya di hadapan masyarakat setempat.
Risiko Ekologis Jadi Sorotan, Menteri Hanif mengungkapkan, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek LNG ini akan dievaluasi secara menyeluruh oleh lintas kementerian, termasuk memperhatikan suara masyarakat dan hasil kajian ilmiah independen.
Ia menyoroti potensi kerusakan akibat pengerukan laut dangkal, hilangnya habitat penyu, serta ancaman terhadap hutan mangrove yang memiliki status lindung.
“Bali bukan tempat untuk coba-coba. Jika hasil kajian menyatakan proyek ini tak layak, maka tidak akan diteruskan,” ujarnya tegas.
Gelombang Penolakan dari Warga dan Aktivis , Penolakan muncul dari berbagai kalangan. Warga Pulau Serangan, yang secara turun-temurun menggantungkan hidup dari laut, menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri Hanif.
Tokoh masyarakat Serangan, Wayan Patut, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat sebelum melanjutkan proyek.
“Kami bukan anti-pembangunan. Tapi hidup kami, laut kami, jangan dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu, Putu Suasta, pendiri Yayasan Wisnu sekaligus tokoh Forum Merah Putih Tolak LNG, menyebut proyek ini sebagai bentuk eksploitasi atas nama energi.
“Kapal LNG sepanjang 300 meter masuk ke pantai dangkal? Itu hanya bisa dilakukan dengan pengerukan jutaan kubik lumpur. Laut akan mati, pariwisata hancur, nelayan hilang penghidupan,” katanya.
Mahasiswa Turun Gunung, Serahkan Kajian Akademik, Dukungan terhadap penolakan proyek juga datang dari kalangan muda. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Bali menyerahkan kajian kritis kepada Kementerian LHK yang memuat evaluasi ilmiah atas dokumen AMDAL proyek.
Ketua LMND Bali, I Made Dirgayusa, menegaskan bahwa proyek ini tak sekadar soal teknis energi, tapi menyangkut keadilan sosial dan hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat.
“Ini adalah bentuk keberanian moral dan intelektual. Kami menolak masa depan Bali dikorbankan oleh proyek yang cacat sejak rencana,” tegasnya.
Pemerintah: Pembangunan Tidak Boleh Mengorbankan Masa Depan Bali, Di akhir kunjungan, Menteri Hanif mengingatkan semua pihak bahwa pembangunan energi tidak boleh menghancurkan karakter ekologis dan kultural Bali yang telah menjadi warisan dunia.
“Bali bukan hanya tujuan wisata, tapi juga benteng budaya dan ekosistem. Kami tak akan kompromi jika nyawa lingkungan dipertaruhkan,” tutupnya.
@k






