PersIndonesia.Com,Bangli- DPRD Bangli menggelar sidang paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas penyampian dua (2) Raperda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD Bangli 2025-2029 oleh Pemkab Bangli (Eksekutif), hari Rabu (2/7/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangli dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada didampngi I Komang Carles dan dihadiri oleh Anggota DPRD Bangli. Dan dari Eksekutif hadir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli.
Mengawali Pemandangan Umumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Wayan Subagan menyampaikan terkait 2 Raperda yang diajukan Eksekutif, pihaknya meminta beberapa hal agar dapat disesuaikan dengan geografis dan historis Kabupaten Bangli. Pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas kerja keras yang telah dilakukan untuk kemajuan Bangli yang lebih baik.
Dan Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemda (selaku lembaga Eksekutif) untuk meng upayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali..Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkab untuk konsisten memberikan ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli.
“Kami berharap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat, salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di kabupaten Bangli,” ujar Wayan Subagan.
Disisi lain Fraksi Partai Golkar DPRD Bangli, melalui pembicara I Nengah Darsana, menyampaikan apresiasi pada Pemkab Bangli atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, kata Darsana pihaknya menegaskan bahwa capaian realisasi belanja daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran. Banyak program yang terealisasi secara fisik, namun memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial yang lemah.
Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented (hasil belum maksimal). “Oleh karena itu kami mendesak agar kedepan, belanja publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata”, tegas Darsana.
Fraksi Partai Golkar juga menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah. Diakui dengan belum tuntasnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah.
Untuk itu, kami minta perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh. “Meskipun Pemkab Bangli berhasil meraih opini WTP namun pencapaian tersebut belum mencerminkan tata kelola anggran yang benar-benar tertib dan sistematis”, ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar Bangli.
Sementra Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nyoman Muliawan menyampaikan agar Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. Fraksi ini juga berharap agar hubungan harmonis antara Dewan dengan Eksekutif selalu terjaga, demi muwujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Kami berharap beberapa butir pernyataan dalam Pemandangan Umum ini disikapi bersama dan diperdalam dalam pembahasan-pembahasan sesuai dengan jadwal yang disepakati”, tandasnya.(IGS)






