Puluhan Cewek Remang-Remang Digaruk Pol PP di Delodberawah Tanpa Surat PNP

Persindonesia.com Jembrana – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersinergi dengan Polsek Mendoyo serta Kormail Mendoyo melakukan razia penduduk pendatang dan vaksinasi dosis I dan 2 di Desa Delodberawah, Kacematan Mendoyo, tim menyasar 3 banjar dan sebanyak 86 orang cewek cafe berhasil diamankan tanpa surat Penduduk Non Permanen (PNP).

Dari 86 cewek cafe tersebut yang diamkan petugas dari Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan Banjar Kertayasa 19 orang. Mereka langsung diarahkan ke Kantor Desa Delodberawah untuk didata.

Kejari Kota Tangsel Akan Turun Tangan Kasus Taman Jaletreng 2

Setelah didata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa hanya bisa menunjukan KTP dan surat sementara yang ditandatangani kelian setempat.  Dikarenakan ada perubahan data sebagian besar mereka belum tervaksin 2 dan 3 (booster).

Saat dikonfirmasi awak media Kabid Penegakan perundangan-undangan Daerah Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan dari polsek dan koramil mengadakan razia vaksin dan duktang di Desa Delodberawah. Pihaknya berhasil mengamkan 86 orang cewek cafe tanpa surat Penduduk Non Permanen (PNP).

Sukses Lounching BaliCab Semeton Driver Kuta Bersatu Legal Boleh Mengaspal

“Terkait masalah penduduk non permanen memang aturan biasanya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan, dan kenyatakan di lapangan ternyata mereka tidak mengurus surat tersebut alias mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya hanya membawa KTP saja. Aturan dari Perbup No 13 harus membawa surat keterangan dari desa,” ungkapnya.

Lanjut Wirata, mereka hanya baru melapor ke kelian dinas dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Disini ada mis komunikasi disana. Kedepan akan di nol kan semua terlebih dahulu agar data dari desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepan. “Tadi sudah di cek bersama pak Camat Mendoyo, Kapolsek Mendoyodan dari pihak desa setempat. Padahal untuk membuat surat penduduk non permanen di desa tidak dipungut biaya alias gratis,” terangnya.

Loka Pom Buleleng Obok-Obok Distributor, Temukan Produk Rusak dan Tanpa Label

Wirata menambahkan, cewek cafe yang berhasil diamankan kebanyakan mereka dari daerah, Jawa barat dan Jawa Timur. “Tidak sampai disini, kami akan terus melakukan razia setiap harinya selain memenuhi target vaksinasi juga mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Kali ini kami sudah didukung oleh Satpol PP Desa. Setiap 2 desa dihandle oleh 1 orang Satpol Des agar informasi yang ada didesa cepat ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *