Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Petugas gabungan dari Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polres Jembrana, dan Dinas Perhubungan Jembrana melakukan razia di Terminal Tipe C Gilimanuk pada Selasa (25/6/2024). Sebanyak 63 dari 89 kendaraan terjaring lantaran tidak laik jalan dan tidak memiliki berkas yang lengkap.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Lalin BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang melintas di Bali.

“Kegiatan dimulai pukul 01.00 hingga 05.00 Wita. Dari 89 kendaraan yang diperiksa, 26 angkutan pariwisata dinyatakan laik jalan. Sedangkan 31 angkutan pariwisata ditilang oleh BPTD karena pemberkasan tidak lengkap dan tidak laik jalan,” terangnya. Selasa (25/6/2024).

Ditemukan Dalam Rumah di Perum Rengganis Balikpapan, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Evakuasi Jasad Pria

Ia mengaku, pihak kepolisian juga menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) ditilang karena pemberkasan yang tidak lengkap. “Ada 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP ditilang oleh Polisi,” terangnya.

Menurutnya, opersi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali, khususnya bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan angkutan pariwisata. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

“Kami menghimbau kepada para pengemudi angkutan pariwisata agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Pastikan semua komponen kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ucapnya.

Desa Penyaringan Maju ke Tingkat Provinsi Setelah Juarai Lomba Satkamling se Kabupaten Jembrana

Santi berharap, operasi gabungan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya. “Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *