MEMBALONG — Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan dilakukan oleh Personil Koramil 414-04/Membalong dan Bhabinkatimas, Jumat 18/06/2021 berlangsung di Jalan Raya Membalong Kecamatan Membalong.
Seperti yang dilaksanakan oleh Anggota Babinsa Koramil 414-04/Membalong Sertu Suendi bersama Bhabinkamtimas melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Kecamatan Membalong.
Meskipun saat ini dalam kondisi normal namun angka terkonfirmasi positif COVID 19 masih tergolong tinggi terutama di wilayah kabupaten Belitung kususnya di Kecamatan Membalong,”Ungkap Sertu Suendi.
Sertu Suendi mengatakan,”Hal yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran covid – 19 salah satunya adalah menerapkan protokol kesehatan ditempat – tempat keramaian.”Katanya.
Sertu Suendi menambahkan,” Bahwa kegiatan penegakan protokol kesehatan mandiri dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19. “Kita menghimbau kepada masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker jika keluar rumah, selalu menggunakan handsanitizer pada
tangan, dan selalu menjaga jarak serta hindari tempat kerumunan, “Ucapnya.
Lebih lanjut, Sertu Suendi menjelaskan kegiatan ini selain untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19, kegiatan ini juga untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya kesehatan. Kita juga menyarankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar penularan dapat mencegah, “Tutupnya.(*/red).
Sbwr : Kodim 0414/Belitung.






