Kabupaten Tangerang, Persindonesia.com-Untuk memutus mata rantai Covid-19 dan menegakan protokol kesehatan Polsek Pagedangan laksanakan kegiatan operasi Yustisi Gabungan membagikan 100 masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagedangan ,kegiatan di laksanakan di Jalan Raya BSD Depan Enginering Desa Situgadung.Rabu (10/02/2021)
Kegiatan operasi yustisi di pimpin Wakapolsek Pagedangan Iptu Erwin dengan menurunkan 5 Personil Polsek Pagedangan Pimpinan Pawas Kanit Intel Ipda Hermawan,2 personil Koramil 03 legok pimpinan Sertu Kasim dan 2 Personil Pol PP kecamatan Pagedangan di pimpin oleh H ibro
Dalam operasi yustisi tersebut Iptu Erwin menjelaskan bahwasanya ada 6 orang warga yang tidak menggunakan masker
“Hasil penegakan operasi yustisi kami mendapatkan 6 orang warga yang tidak menggunakan masker”,
“Selanjutnya kami membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan”,jelas wakapolsek
Iptu Erwin berharap kepada masyarakat agar menyadari bahayanya Covid-19, mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid-19, agar covid-19 cepat berlalu dan bisa normal seperti sediakala.tutupnya






