Putus Penyebaran Covid 19,Kodim 0414/Belitung Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protkes

TANJUNGPANDAN —  Demi memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Belitung,Kodim 0414/Belitung bersama Tim Pelaksanaan Operasi Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung,Sabtu malam 19/06/2021 sekira pukul 20.00 hingga selesai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19.

Yang mana kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini atas kepatuhan Peraturan Bupati No.43 THN 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman masa Pandemi di Kabupaten Belitung.

Pantauan awak media dilapangan Tim Pelaksanaan Operasi Satgas Covid-19
terdiri dari personil Kodim 0414/Belitung,
Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan, Lanud, Polres Belitung Satpol PP Kabupaten Belitung, dan BPBD Kabupaten Belitung.

Pada kesempatan ini Tim Pelaksanaan Operasi Satgas Covid-19 di bagi menjadi 5 regu yang dipimpin Sekertaris Pol PP Kabupaten Belitung Bapak Abdul Hadi ,S.Ikom dan AKP Lilik dengan sasaran para  pedagang dan pengunjung yang ada di seputaran jalan Patimura (pertigaan Air Saga sampai pertigaan jalan Saidan,Jalan Patimura (pertigaan jalan Saidan sampai Rumdin Wakil Bupati Belitung,Gedung Nasional ,Cafe Senang serta sekitarnya dan Pantai Wisata Tanjung Pendam juga sekitarnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan berupa penertiban masker dan Sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu jaga jarak,mencuci tangan, tidak berkerumun serta Tim Pelaksanaan Operasi Satgas Covid-19 memberi peringatan teguran serta hukuman di tempat berupa Push Up juga loncat kodok.(*/Ale)

Sumber : Kodim 0414/Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *