Persindonesia.com Kotawaringin Barat – Panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tingkat Kecamatan Pangkalan Banteng resmi dibubarkan melalui rapat yang digelar pada Rabu (17/9/2025) pukul 10.00 WIB di Rumah Makan Acil Intan, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Pangkalan Banteng, Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., perwakilan Danramil Pangkalan Banteng, Ketua Panitia HUT RI ke-80 Kecamatan Pangkalan Banteng, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pangkalan Banteng.
Adapun susunan acara rapat meliputi pembukaan, laporan pertanggungjawaban ketua panitia, sambutan Camat Pangkalan Banteng, sambutan Kapolsek Pangkalan Banteng, doa, dan penutup. Semua rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, perangkat desa, dan masyarakat yang telah mendukung penuh terselenggaranya peringatan HUT RI ke-80.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Seluruh kegiatan dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga dalam setiap kegiatan di Kecamatan Pangkalan Banteng,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Panitia juga melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 berjalan baik tanpa kendala. Dengan berakhirnya rapat pembubaran panitia ini, Camat Pangkalan Banteng mengajak semua pihak untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong demi kemajuan daerah. Nova Dwi






