Rasniathi Adi Arnawa Dorong Registrasi Posyandu Badung Lebih Akurat dan Terintegrasi

Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu se-Bali yang diselenggarakan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali

PERSINDONESIA.COM, BADUNG – Penguatan tata kelola dan pendataan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi perhatian Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem registrasi resmi, setiap Posyandu diharapkan memiliki data yang valid dan terintegrasi sehingga pelaksanaan program pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu se-Bali yang diselenggarakan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Nyonya Putri Koster. Sosialisasi juga melibatkan jajaran pengurus Posyandu tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, perangkat daerah terkait, pengurus TP PKK, serta para ketua Tim Pembina Posyandu kecamatan.

Sementara itu, pengurus dan operator Sistem Informasi Posyandu (SIP) dari tingkat desa dan kelurahan mengikuti pemaparan materi secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai kebijakan registrasi Posyandu sekaligus memperkuat penerapan pelayanan berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Registrasi nasional menjadi bagian penting dalam memastikan setiap Posyandu tercatat secara resmi dengan identitas dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rasniathi Adi Arnawa menegaskan, Kabupaten Badung mendukung penerapan sistem registrasi tersebut melalui pendataan yang tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, validitas data merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. “Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Pembina Posyandu akan terus mendorong agar seluruh Posyandu terdata dengan baik melalui sistem registrasi resmi. Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat dapat berjalan optimal, terukur, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, registrasi Posyandu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tersedianya data yang lengkap, pemerintah daerah dapat lebih mudah memetakan kebutuhan masing-masing Posyandu, memantau perkembangan pelayanan, serta mengevaluasi dukungan operasional yang diberikan agar pemanfaatannya semakin efektif.

Rasniathi juga menilai penguatan sistem informasi Posyandu perlu diiringi koordinasi yang baik antara pengurus, operator, pemerintah desa dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait. Dengan demikian, pembaruan data dapat dilakukan secara berkala dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Melalui kebijakan registrasi ini, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung berharap tata kelola Posyandu semakin tertib dan profesional. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Badung.

Sumber: Prokompim Badung