Rencana Revitalisasi Pasar, Pemkab Jembrana Study Tiru ke Pasar Bringharjo Jogyakarta

Persindonesia.com Yogyakarta – Rencana Revialisasi Pasar Umum Negara, Pemkab Jembrana melalui Humas Protokol Pimpinan (Humprokopim) melaksanakan study tiru ke Pasar Bringharjo Yogyakarta dipimpin oleh Kasubag Prokopim, Wiswa Abhijana beserta para awak media. hal tersebut terkait managemen pasar yang diterapkan di pasar tersebut.

Acd60171 20d8 436c 91e1 0f28569936e3 11zon

Rombongan awak media diterima langsung oleh Sekdis Perindustrian Jalaludin di aula lantai 3 Pasar Bringharjo yang merupakan pasar terbesar yang dibangun pada tahun 1755 dari 29 pasar yang dimiliki Pemkot Yogyakarta, sekaligus menjadi Kantor Perindustrian Kota Yogyakarta. pantauan awak media pasar tersebut berlantai 3 dan dilengkapi dengan escalator.

Jembrana Terima Sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI 

8c28f649 1dbe 410a 9554 F2f967e5d1f0 11zon

 

saat dikonfirmasi awak media terkait management di pasar tersebut Sekdis Perindustrian Jalaludin mengatakan, dalam mengelola pasar pihaknya sudah menerapkan Perda nomor 3 tahun 2021 secara khusus mengatur pasar rakyat yang telah disesuikan dengan regulasi yang ada sebelumnya seperti UU Cipta Kerja. Rabu (1/2/2023)

Agar Bisa Baca Buku,Pelajar SMK Di Tangerang Rela Mengayuh Sepeda Sejauh 10 Km

“Para pedagang yang berjualan di Pasar Bringhajo sudah memiliki sertifikat Kartu Bukti Berdagang (KBB). sesuai perda yang baru, ketika pedagang tidak berjualan lagi mereka harus melapor dan Kartu Bukti Berdagang (KBB) harus di serahkan ke kami. Dari kami akan menunggu antrean yang mendaftar mengajukan untuk berdagang di pasar,” terangnya.

Adapun Kartu KBB, menurutnya, ini bisa diturunkan ke ahli waris pedagang tersebut. Kartu ini tidak bisa diperjual belikan. “Seperti dalam perda yang lama, memang kartu ini bisa diperjual belikan selain itu bisa di carikan sebagai kantah di bank untuk meminjam uang, di perda yang baru tidak ada seperti itu,” jelasnya.

TNI AL Tangkap Perwira Tinggi Gadungan

Lebih jelasnya Jalaludin mengatakan, kedepan pihaknya akan akan mengganti sertifikat KBB diperkecil menjadi kartu seperti kartu KTP. “Itu hanya kartu bukti pedagang bukan sertifikat seperti dulu. Yang lebih canggih kedepannya kita akan menggunakan digital memakai barcode atau email,” ujarnya.

informasi sebelumnya, menurut Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata menuturkan, rencana revitalisi Pasar Umum Negara sesuai visi misi Bupati Jembrana utuk menuju Jembrana Emas 2026, revitalisasi pasar sepenuhnya dibantu oleh pemerintah pusat senilai Rp. 160 miliar.

Diduga Kuat Langgar Kode Etik dan Asas Kepatutan, Lima Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

“Detail Engenering Design, (DED) pasar sedang digodok proses kajiannya, termasuk gambar pasar yang akan dibuat melalui Dinas PUPR. Revitalisasi Pasar Umum Negara menjadi pasar tradisional modern, tentunya semua pedagang yang mencapai 1000 pedagang akan ditata, rencana ini akan terus sosialisasikan ke pedagang,” ungkapnya.

menurutnya, para pedagang nanti diatur penempatannya sesuai blok, seperti blok pedagang basah, ikan dan buah blok pedagang  kerajinan perhiasan, UMKM, serta pedagang pakaian sandang, semua akan diatur. Termasuk pula penyediaan sarana jalan karena akan ada pelebaran, ruang parkir, gudang dan ruang. “Bantuan ini tidakmudah kita dapatkan harus berjuang merebutnya dengan kabupaten/kota lainnya se Indonesia,” pungkasnya. Vlo

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *