Resmikan Balai Banjar Selat, Bupati Adi Arnawa Dorong Penguatan Adat dan Budaya

Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal

BADUNG Persindonesia.com –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan balai banjar sebagai pusat aktivitas adat, pelestarian budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri upasaksi Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/10/2026).

Upacara tersebut merupakan rangkaian Karya Memungkah, Mendem Pedagingan, Rsi Gana, Ngenteg Linggih, Ngingkup, dan Mapadudusan Alit. Seluruh prosesi dipuput oleh Ida Ratu Pedanda dari Griya Gede Selat.

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama krama Banjar Selat melaksanakan persembahyangan dan menandatangani prasasti peresmian balai banjar yang baru. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendi Astra Wijaya, Plt. Camat Abiansemal Wayan Bagiarta Gunawan, unsur Tripika, pelingsir Puri Selat, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan pembangunan fasilitas banjar sekaligus melaksanakan rangkaian upacara keagamaan.

Ia berharap keberadaan balai banjar yang baru dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan, mempererat hubungan kekeluargaan, serta menjaga keberlangsungan adat dan tradisi Bali.

“Dengan adanya Balai Banjar yang baru ini, saya berharap krama dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, adat, dan budaya. Mari kita jaga bersama fasilitas ini agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta menjadi tempat untuk memperkuat persatuan dan semangat menyama braya,” ujarnya.

Selain menyampaikan pesan terkait pelestarian budaya, Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut di antaranya santunan khusus bagi warga lanjut usia berumur 75 tahun ke atas sebesar Rp3 juta per tahun, yang diberikan saat hari ulang tahun penerima, serta bantuan hari raya keagamaan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK).

Adi Arnawa menegaskan bahwa penyaluran bantuan pemerintah harus dilakukan secara transparan dan utuh sesuai ketentuan, tanpa adanya pemotongan. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Pemucuk Karya yang juga Perbekel Desa Selat, Made Semawan, menjelaskan bahwa pembangunan balai banjar di lokasi baru dilakukan karena bangunan sebelumnya berdiri di atas lahan milik pribadi.

Melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dan partisipasi swadaya masyarakat, pembangunan balai banjar di lokasi baru akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya, upacara pengurip bangunan tersebut didanai melalui APBDes Selat dengan total anggaran mencapai Rp314 juta.

Rampungnya pembangunan Balai Banjar Selat diharapkan menjadi sarana penunjang aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat fungsi banjar sebagai ruang pelestarian adat, budaya, dan solidaritas sosial. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi modal penting dalam menjaga tradisi Bali agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

(Sumber : Prokompim Badung)