Persindonesia.com Banjarbaru — Polsek Liang Anggang, amankan seorang pemancing bernama RH, 46 tahun pada hari Jumat 16/09/2022 sekitar jam 18.00 Wita, di Jalan Kuranji Komplek Pesona Bandara Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Kalimantan Selatan.
Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel, bersama Polsek Liang Anggang, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Liang Anggang. AKP Yuda Kumoro Pardede.SH.MH. mengamankan RH yang sedang memancing,.
Dalam pemeriksaan terhadap RH, atau yang lebih dikenal Gerandong. saat dilakukan penggeledahan di temukan Narkotika jenis Sabu Sabu seberat 0,33 Gram yang di simpan nya dalam lipatan sarung Handphone milik nya,serta satu (1) buah Handphone Merk Samsung A35.
Pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan tidak hanya Sabu Sabu yang di temukan, tapi juga di temukan sebilah belati lengkap dengan sarung nya yang di selipkan di pinggang sebelah kanan RH pun tidak dapat mengelak lagi,kemudian RH, beserta bukti di bawa langsung ke Polsek Liang anggang untuk proses hukum.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede SH. MH.
Saat di tanya Awak media ini, menjelaskan.
“Dalam introgasi pihak penyidik RH mengakui Senjata tajam itu milik nya, dan ada pun maksud dan tujuan pelaku membawa senjata tajam hanya untuk menjaga diri, sedangkan narkotika jenisSabu Sabu itu milik nya, rencana Sabu Sabu tersebut akan di konsumsi sendiri”, ujar Kapolsek ini.
(Erick).






