Persindonesia.com Siantar – Maraknya peredaran narkoba semakin merajalela. Terbukti tak ada habisnya sepertinya mulai dari Polda hingga Polres dan Polsek penjara dipenuhi oleh tahanan kasus narkoba.
Bermula dari informasi masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba, atas perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar, S.I.K personil Sat Narkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Proyek Jalan Desa Gunung Terang, Diduga Proyek Siluman
“Tiba dilokasi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit sofa, Kecamatan Siantar Sialasari Kota Pematangsiantar, personil melihat seorang laki-laki yang gerak-gerik mencurigakan,” jelas KapolresAKBP Boy.
“Tak mau kehilangan targetnya personel langsung meringkus tersangka Diki (24) tahun, warga Bukit Sofa yang sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan kemudian saat diringkus, tersangka sempat membuang barang bukti ke sebelah kirinya, kemudian petugas minta tersangka untuk mengambil yang dibuang tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0,40 gr yang dibungkus plastik warna biru,” terangnya.
Eva : Terkait Proyek Pengadaan Sumur Bor Air, Pihak Kami Sudah Lakukan Sesuai Prosedur
Saat diintrogasi Polisi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.
“Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti 1 bungkus kecil sabu dan 1 unit sepeda motor metik diboyong ke Mako Sat Narkoba Polres Pematangsiantar,” tutup AKBP Boy. (Sr)






