Salah Gunakan Narkotika, Seorang Publik Figur Kembali Tertangkap Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Persindonesia.com
Jakarta – Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Chantal Dewi yang juga merupakan Public Figur sebagai DJ (disk jockey).

Zulpan mengatakan DJ Chantal Dewi ditangkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengguna narkoba di salah satu Apartemen Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dari hasil pendalaman, Tim melihat Saudari CD berada di lobi kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan plastik sabu seberat 0,4 gram,” kata Zulpan kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).

Dari pengakuannya yang bersangkutan mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut sejak tahun 2009 yang didapat dari tiga orang pria berinisial AG, DS dan SM di lokasi yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Tempat kejadian perkara ini yang pertama atau kita sampaikan sebagai TKP 1 itu pada hari Rabu tanggal 16 Maret Tahun 2022 pukul 23.45 wib bertempat di apartemen Hampton Park lobby tower C jalan terogong raya nomor 18 kelurahan Cilandak kecamatan Cilandak Jakarta Selatan,” ungkap Zulpan.

“Kemudian tim ke TKP kedua di situ mengamankan 3 orang, karena Saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka yang kita amankan di TKP kedua, tempat kejadian perkara ini yang pertama atau kita sampaikan sebagai TKP 1 itu pada hari Rabu tanggal 16 Maret Tahun 2022 pukul 23.45 wib bertempat di apartemen Hampton Park lobby tower C jalan terogong raya, Cilandak Jakarta Selatan,” ungkap Zulpan.

“Sehingga tim bergerak ke TKP kedua, jarak waktunya juga tidak lama, 00.30 WIB. Tim berhasil menangkap tersangka AG, DS, dan SM,” ungkap Zulpan.

Zulpan menyebut, dari hasil tes urine terhadap Chantal Dewi dan ke-tiga tersangka positif mengandung metamfetamin, amfetamin dan benzoat. “Berdasarkan pemeriksaan kita, para tersangka ini, empat orang ini positif setelah cek urine,” jelasnya.

Zulpan menambahkan, ketiga tersangka ditangkap usai mengkonsumsi sabu karena ditemukan barang bukti berupa alat isap atau bonk di lokasi penangkapan.

“Tim ini masih bergerak di lapangan yang memerlukan keterangan dari para 3 tersangka laki-laki ini untuk mengejar target berikutnya, sehingga tidak kita tampilkan,” tuturnya.

Dihadapan penyidik, DJ seksi sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon itu mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja sebagai disk jockey, Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ

“Yang bersangkutan mengaku menggunakan sabu di apartemen secara rutin sebulan 3 kali, Saat ini polisi masih mendalami keterangan DJ inisial CD. Polisi masih mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Zulpan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *