Sambut Hari Natal 2023, Lapas Narkotika Bangli Berikan 109 RK

Bangli-PersIndonesia| Menyambut perayaan hari Raya Natal tahun 2023 dan sekaligus perayaan Tahun 2023 sejumlah persiapan dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Nakotika (Lapastik) IIA Bangli.

Selain melakukan peningkatan kewaspadaan dan keamanan Lapastik Bangli dalam perayaan hari Raya Natal juga telah mempersiapkan pemberian Remisi Khusus (RK) keagamaan bagi WBP umat Nasrani.

Kepala Lapastik IIA Bangli, Marulye Simbolon mengatakan ada sebanyak 109 Remisi Khusus Natal akan diberikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Norkotika Bangli yang akan diberikan pada tanggal 25 Desember mendatang, tepat di hari Raya Natal.

Dan untuk kegiatan pemberian Remisi hari Raya Natal di Wilayah Bali sendiri secara umum pelaksanaanya akan dipusatkan di Lapas Narkotika Bangli ini.

“Untuk pemberian Remisi di Lapastik Bangli SKnya sudah ada, tinggal menunggu pengumumannya saja”, ujar Pria berdarah Manado tersebut seusai apel peningkatan kewaspadaan jelang Nataru di Lapastik Bangli, Kamis (21/12/23).

Terkait pemberian RK langsung bebas bagi WBP, Marulye Simbolon mengatakan dengan jumlah Remisi yang diberikan untuk 109 orang saat ini tidak ada Narapidana dan Tahanan yang langsung bebas saat Remisi diberikan.

Ada 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika mendapat Remisi 1 bulan setengah harusnya langsung bebas, karena dia punya denda hukuman subsidernya harus dilanjutkan.

“Mau tidak mau hukuman subsidernya selama 2 bulan harus dijalankan sesuai ketentuan berlaku. Dan tanggal 25 nanti lebih lengkap keterangan pemberian Remisinya”, jelas Kalapas.

Ia menegaskan sesuai dengan arahan Dirjen Pas dalam Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham, jajaran Lapastik Bangli telah siap melakukan pengamanan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihaknya akan mengoptimalkan penjagaan dengan penambahan personil dari staff, dimana jumlah sebelumnya dari regu jaga ada 10 dan 9 ditingkatkan menjadi 14 dan 15 orang pada saat Natal dan Tahun Baru selama 24 jam ON Stay.

“Langkah Proteksi dini kami intenskan disamping tetap meningkatkan koordinasi dengan Instansi lainya, seperti pihak keamanan dalam hal ini Polri, TNI dan unsur lainnya BNN Provinsi dan Kabupaten”, tandasnya.(GS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *