PersIndonesia.Com,Bangli- Seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) IIB Bangli berinisial FM asal Jawa Barat mencoba kabur saat menjalani perawatan medis di RSUD Bangli akibat sakit sesak nafas yang dideritanya, Senin (15/9/25). Aksi lelaki berusia 33 tersebut sontak membuat panik pihak keamanan.
Terkait hal tersebut, Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika II A Bangli, Marulye Simbolon saat dikonfirmasi mengiyakan kejadian tersebut. “Iya memang benar, dia sempat melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan tetapi telah berhasil diamankan lagi”, ujarnya.
Baca Juga : HUT Kemerdekaan RI ke-80, Ribuan Napi di Bangli Terima Remisi dan Belasan Langsung Bebas
Lebih lanjut disampaikan, kronologis berawal dari FM mengalami sakit sesak nafas dan sempat menjalani pemeriksaan di Poliklinik Lapas. Karena kondisi dia mengkhawatirkan akhirnya petugas merujuk FM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli, pada hari Sabtu (13/9) siang.
Dan dari hasil diagnose pihak medis RSUD Bangli FM dinyatakan terkena penyakit menular, sehingga dirawat di ruang isolasi RSUD Bangli. “Saat FM di rawat di ruang isolasi kondisi tangan di borgol dan petugas lapas jaga di luar ruangan ,” terangnya didampingi Kepala Keamanan Lapastik Bangli, Anak Agung Gede Agung Kresna Astina.
Kemudian, kata Kalapas setelah sehari jalani perawtan diruang isolasi , tepatnya pada Senin sekira pukul 03.15 WITA, FM kabur dari ruang isolasi dengan cara melepas borgol dan mencabut selang infuse . FM dengan leluasa bisa kabur dari RSU karena petugas jaga tepat saat itu sedang buang air besar. “ Saat itu petugas yang menjaga FM di RSU hanya 1 orang dari Lapas ” kata lelaki asal Sulawesi Utara ini.
Kaburnya FM membuat petugas kalang kabut. Upaya pencarian dilakukan oleh petugas Lapsatik. Dengan menyasar terminal bahkan sampai menyasar wilayah Gianyar dan Denpasar. Akhirnya FM berhasil ditangkap kembali di wilayah, Dusun Siladan Desa Tamanbali yang berjarak sekitra 3 Km dari RSUD Bangli sekira pukul 05.30 WITA.
“FM ditangkap saat duduk diteras rumah warga, mungkin saja kelehan jalan kaki. Dan kini FM sudah dibawa kembali ke Lapstik dan sedang mendapat perawatan di Poliklinik Lapstik”, imbuh Kalapastik Bangli.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Bangli Apresiasi Pembinaan Lapastik Bangli
Maruley mengungkapkan, FM adalah warga binaan yang dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim selama 5 tahun dan telah menjalani pembinaan hampir 2 tahun. Untuk motif dia melarikan diri karena kangen dengan kakeknya. “Pengakuan FM, karena kangen dengan kakeknya, sehingga coba melarikan diri. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandasnya. (*)






