Sat Resnarkoba Polres Kampar Laksanakan Operasi Pekat, 22 Botol Miras Diamankan

Kampar, Personil Sat Resnarkoba Polres Kampar laksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah kafe di wilayah hukum Polres Kampar, Kamis, (15/12/22), pukul 15.30 WIB.

Img 20221215 Wa0001

Operasi Pekat ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi, SH, MH diwakili oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Jonnes, SH bersama sejumlah personil Sat Resnarkoba Polres Kampar.

Img 20221215 Wa0002

Adapun yang menjadi lokasi sasaran operasi Pekat diantaranya, Kafe Tania milik Tania Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kafe Arah milik Marjuki, di Majaphit Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung, Kafe Budi milik Rio, di Majapahit Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP. Aprinaldi mengatakan, operasi pekat ini dilaksanakan guna mengantisipasi penyakit masyarakat terkait penjualan minuman keras (Miras) serta menjaga stabilitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Pada operasi pekat kali ini, personil Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan minuman keras berupa 7 botol Angker Bir dan 15 botol Guinnes,” ujar Kasat.

Img 20221215 Wa0003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *