TANJUNGPANDAN – Guna menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Belitung Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung bersama Koramil 414-01/Tanjungpandan gelar Operasi Yustisi,Rabu 04/08/2021.
Operasi Yustisi Covid-19 dilakukan menindaklanjuti “Surat Edaran Bupati Belitung “Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 Covid – 19 di Kabupaten Belitung.
Kegiatan Satgas Operasi Covid-19 terdiri dari Unsur Anggota Kodim 0414/Belitung, Lanud,P Belitung,Pol PP. BPBD Kabupaten Belitung.
Tampak Operasi meliputi Pasar Tradisional Tanjungpandan, Pasar Hatta, Toko-toko, Warung Kopi dengan sasaran kegiatan untuk menertibkan para penjual dan pembeli agar mematuhi Protokol Kesehatan.(*/red).
Sumber : Kodim 0414/Belitung.






