Persindonesia.com Medan – Kembali Polisi meringkus seorang pria inisial, Getmi Putra, (43) Thn, warga Jl Abadi, Gang Legawa, No. 395 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan. Medan Sunggal. Tersangka pengguna narkoba. Rabu (8/9/21)
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Kuapan Tambang
Bermula dari informasi Masyarakat di lokasi yang beralamat Jalan Setia Budi depan warung kopi Dewa Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. sering dijadikan tempat transaksi narkoba, menindak lanjuti aduan Masyarakat Tim Anti Bandit (Tekap) Polsek Medan Baru terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan pengintaian, Jumat 27/8/21.pukul 17.00 Wib.
Tak lama berselang Petugas melihat seorang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan, tak mau kehilangan target nya Tim Anti Bandit Polsek Medan Baru langsung meringkus dan menggeledah tersangka, dari bawah telapak kaki kanan tersangka petugas menemukan 1 amplop warna putih kecil yang berisikan ganja.
Sejumlah Artis Vaksinasi di RSAD Udayana, Begini Kata Kakesdam
Dihadapan para wartawan, Plt Kapolsek Medan Baru Akp Ully Lubis mengatakan, saat di interogasi petugas tersangka mengakui perbuatannya, “tersangka mengaku membeli barang haram tersebut di Jalan Sei- Asam seharga 10.000 ribu rupiah, yang rencananya akan di konsumsinya sendiri,” ucapnya.
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di boyong ke mako Polsek Medan Baru. (sr)






