TANJUNGPANDAN — Personil Koramil 414-01/Tanjungpandan dan Polsek Tanjungpandan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin di Gereja GPIB Tanjungpandan dan memberikan imbauan kewaspadaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan pimpinan tentang pelaksanaan pengamanan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tujuannya agar jemaat gereja merasa aman untuk melaksanakan ibadah,” kata Serda Hendri,Minggu 18/04/2021.
Serda Hendri menjelaskan,” sebelum jemaat gereja melaksanakan ibadah, personel yang melaksanakan pengamanan terlebih dahulu memeriksa setiap sudut ruangan gereja.”Terangnya.
Selanjutnya memperhatikan jemaat yang datang beribadah ke gereja. Bila ada orang tidak dikenal atau mencurigakan diperiksa oleh petugas yang melaksanakan pengamanan.” Papar Serda Hendri.
Setelah semua jemaat melaksanakan Ibadah, personel Koramil 414-01/Tanjungpandan dan Polsek Tanjungpandan menjaga di luar gereja dengan memperhatikan keamanan di sekitar gereja, sehingga yang melaksanakan ibadah gereja merasa aman dan nyaman.”Ungkap Serda Hendri.
Selain pengamanan ibadah gereja, personel juga menganjurkan jemaat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menjaga Jarak, Pemeriksaan Suhu Tubuh dan Mencuci tangan.(*/ale)
Sumber : Kodim 0414/Belitung.






