Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Sekda Kota Tegal Johardi, para asisten dan Kepala OPD beserta Satpol PP saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Senin (6/7) malam menggunakan kendaraan roda dua dengan berkeliling di empat kecamatan, sempat memberikan teguran kepada pedagang dan pemilik toko yang masih buka di luar jam yang telah di tentukan untuk tutup, yakni pukul 20.00 WIB
Menurut Wali Kota, jika teguran tidak diindahkan, maka pihaknya akan memaksa pedagang tersebut untuk menutup warung atau tokonya, bahkan hal ini disampaikan sesaat setelah melakukan pemantauan Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar dipatuhi masyarakat.
“Kegiatan pada malam hari ini, kita melakukan sidak di masyarakat, tentunya tempat-tempat di mana ada potensi-potensi kerumunan, atau dilakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, agar bisa tertib,” ujar Dedy Yon.
Selain memantau secara langsung pedagang-pedagang yang masih berjualan diluar waktu yang ditentukan, Wali Kota juga meninjau langsung tempat-tempat wisata, agar memastikan bahwa tempat tersebut benar-benar tutup sesuai dengan aturan PPKM Darurat.
“Di tempat publik juga kita pantau semua, jadi kalau ada orang berkerumun banyak, kita segera bubarkan,” tandas Wali Kota Tegal.
Ia berharap bahwa pemberlakuan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli, semua pihak bisa mentaati dan mematuhi. Karena menurutnya, ini merupakan kepentingan bersama, bahwa hukum keselamatan untuk masyarakat banyak lebih utama. (Tim/CN)






