Tim Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Desa Saba
GIANYAR Persindo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A pada Senin, 4 Mei 2026, yang bertempat di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penting dalam administrasi pertanahan untuk memastikan setiap permohonan hak atas tanah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Panitia A melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap berkas permohonan, baik dari aspek administratif maupun kondisi fisik tanah di lapangan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang diajukan benar-benar dikuasai dan dimanfaatkan oleh pemohon, serta tidak sedang dalam kondisi sengketa atau permasalahan hukum lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika,S.SiT., M.H., menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa Panitia A memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah. “Melalui sidang Panitia A ini, kami memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah telah melalui proses verifikasi yang akurat dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik pertanahan di kemudian hari,” ujarnya.
Gusti Putu Darma juga menambahkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.
Humas ATR/BPN Gianyar





