Sidang Panitia A Digelar di Desa Kenderan, Perkuat Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang

Gianyar Persindo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali (PTPK) bagi masyarakat.

Sidang Panitia A dilaksanakan untuk melakukan penelitian administrasi serta pemeriksaan lapang terhadap data yuridis dan fisik bidang tanah yang diajukan. Kegiatan ini melibatkan unsur terkait, seperti aparat desa dan pihak-pihak yang berkepentingan, guna memastikan kejelasan status hukum serta batas-batas bidang tanah yang dimohonkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa Sidang Panitia A merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah. “Melalui Sidang Panitia A, kami memastikan bahwa data yuridis dan fisik bidang tanah telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan secara cermat dan transparan sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang akuntabel.

Dengan dilaksanakannya Sidang Panitia A ini, diharapkan proses Pendaftaran Tanah Pertama Kali dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.

Humas ATR/BPN Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *