SURABAYA, Persindonesia.com,- Sebuah rumah di Jalan Tembok Dukuh no. 114 Surabaya, sekira jam 19.50 wib telah dilalap sijago merah pada Sabtu, 13 April 2024.
Rumah milik Tan Bambang Soehartono, dilalap api pertama kali terlihat di rumah bagian depan dan selanjutnya api mulai membesar dan merambat ke bagian belakang. 
Pukul 20.15 wib 4 unit mobil PMK dari Pasar Turi Surabaya tiba di lokasi kebakaran, selanjutnya petugas PMK langsung melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan air ke titik kebakaran.
Setelah tiba di TKP Petugas Polsek Bubutan dipimpin oleh Kapolsek Bubutan Kombes Pol Dwi Okta Herianto, S.H.,S.I.K didampingi oleh Waka Polsek AKP Widodo, SH. melakukan pengamanan TKP serta melakukan penutupan arus lalu lintas yang mengarah ke TKP dan melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga mobil PMK bisa bergerak cepat.
Menurut keterangan Aipda Sanusi Humas Polsek Bubutan, Membutuhkan 13 unit mobil PMK untuk memadamkan api dan melakukan upaya pembasahan ke seluruh rumah yang terbakar, 2 unit PMK pasar Turi, 1 unit PMK Grudo, 5 Unit Resqiu, 1 unit PMK Tambak Rejo, 1 unit PMK Balai kota, 1 unit PMK Alon-Alon Surabaya, 1 unit PMK Margomulyo, dan 1 Unit PMK TVRI. Pada pukul 21.30 wib upaya pembasahan telah selesai, selanjutnya petugas PMK berangsur-angsur meninggalkan lokasi kebakaran.
Masih Humas Polsek Bubutan, “Pukul 21.50 wib tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di TKP kebakaran selanjutnya melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan dan masih dalam upaya penyelidikan sedangkan korban jiwa nihil dan kerugian materiil masih belum bisa ditafsirkan.” terangnya. (Red- Sam/timsby)






