Sikapi Kasus Pelecehan Anak, Dewan Jembrana Minta Pihak Terkait Aktif Sosialisasi ke Tingkat Bawah

Persindonesia.com Jembrana – Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa dan kenakalan remaja serta yang terbaru eksploitasi anak yang terjadi di Kecamatan Mendoyo kian memprihatinkan di Kabupaten Jembrana, hal tersebut mengundang keprihatinan DPRD Kabupaten Jembrana. Dewan minta instansi terkait bersinergi dengan pemerintah tingkat bawah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pelecehan anak dibawah umur.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ketut Sadwi Darmawan, SE mengatakan, banyaknya kasus pelecehan anak dibawah umur di Kabupaten Jembrana perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pemerintah tingkat bawah bersama aparat hukum dan kepolisian melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di setiap pertemuan.

“Kita sudah mempunyai UU terkait perlindungan anak. Itu yang harus diterapkan secara benar oleh pihak hukum, tidak ada istilah ampun bagi yang melanggar jika terbukti,” tegasnya. Senin (9/10/2023).

SDM Bali Harus Berani Tunjukkan Kemampuan Namun Tetap Rendah Hati

Menurutnya, semestinya pemerintah kabupaten harus kerjasama dengan pemerintah yang paling bawah, bila perlu difasilitasi pihak kepolisian melalui polsek-polsek yang ada di setiap wilayah, untuk lebih sering turun memberikan edukasi terkait dengan resiko-resiko yang akan ditimbulkan jika terjadi hal seperti itu yang ada di tingkat banjar maupun tingkat desa melalui saat adanya pertemuan.

“Yang terpenting sekarang perlu diperhatikan juga, untuk mengantisipasi perbuatan yang dilakukan oleh pihak luar, baik itu luar dusun, luar desa, maupun dari luar kabupaten, ini harus dijaga juga dengan cara waspada di masing-masing lingkungan untuk menerima orang yang baru tidak kita kenal di masyarakat.,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi juga prihatin dengan berbagai kasus anak dibawah umur di Jembrana. “Kita berharap dinas perlindungan anak lebih intens turun kebawah mungkin dengan menggandeng dengan KPAI untuk melakukan sosialisasi membuat edukasi kepada masyarakat mungkin melalui Gerakan PKK itu kan ada linknya kesana untuk memberikan edukasi kepada orang tua dari pada anak-anak yang dibawah umur,” terangnya.

Bupati Tamba Gandeng KTH Pulukan Lindungi Hutan

Menurutnya, pendidikan bukan hanya dilakukan di sekolah, melainkan lebih banyak anak-anak berada di rumahnya masing-masing, jadi hubungan pembelajaran antara sekolah dan rumah harus sinkron bagaimana guru mendidik anak-anak di sekolah demikian juga orang tua harus mendidik anak-anak di rumah terutama tentang Pelajaran budi pekerti.

“Kami di Lembaga tentu lebih intens melakukan komunikasi dengan dinas terkait, bahkan minggu kemarin, kami sempat ke KPAI Pusat terkait dengan kita sedang membuat rancangan perda tentang wajib belajar anak usia dini. Jadi kita ingin menanamkan hal ini, sekarang wajib belajar 12 tahun dari SD sampai SMA, dengan inisiasi DPRD untuk membuat perda tentang Pendidikan usia dini. Hari ini sedang digodok di Komisi I,” jelasnya.

Pihaknya berharap adanya kembali pendidikan budi pekerti seperti dulu pernah diterapkan Pendidikan (PPKN,PMP) itu memang sangat dibutuhkan kembali. Pihaknya juga sudah membuat peraturan daerah terkait Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,

Karapan Sapi Piala Presiden Berujung Ricuh

“itu perdanya sudah jadi. Ini kepedulian kami terkait perilaku masyarakat sekarang terutama anak-anak sekolah kita, kenapa terjadi seperti ini karena moral sebagian anak-anak sudah berpikir sudah jauh. Ini mungkin juga ada kaitannya dengan perkembangan IT sekarang yang sudah tidak terkontrol,” pungkasnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *