SURABAYA, Persindonesia.com,– Kelurahan Gundih melaksanakan pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan menjalankan demokrasi dan berpedoman pada Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Minggu, 18/12/2022.
Dalam hal ini, panitia 3 menjaring tiga kandidat calon ketua LPMK Gundih, ketiga calon itu adalah :
- Syaiful Kirom, S A.P.;
- Endy Iskandar;
- Siswoyo
Sesuai dengan ketentuan perwali yang mempunyai hak suara memilih ketua LPMK adalah para ketua RW terpilih untuk periode 2022 – 2027 yang pemilihannya sudah selesai dilaksanakan.
Dalam proses pemilihan Ketua LPMK Gundih di hadiri Lurah Gundih Puput Pujiastuti, S.T.P didampingi Sekel Gundih juga hadir Pawas Bubutan 13, Kanit Binmas Polsek Bubutan IPDA Djembari beserta jajarannya.
Tepat pukul 10.30. Wib pemilihan ketua LPMK Gundih selesai dengan hasil perolehan suara No. urut 1 = 4 Suara; No. urut 2 = 1 Suara; No. urut 3 = 5 Suara;
Dengan demikian No urut 3 Siswoyo terpilih sebagai Ketua LPMK Gundih periode 2022-2027. Secara keseluruhan pada Jam 10.45. Wib acara ditutup dengan situasi aman terkendali. (Red-S@m/mpi)






