Persindonesia.com Jembrana -;Sebelum melakukan aksi mogok, sejumlah pengemudi kendaraan logistik di Bali yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) menggelar aksi solidaritas berupa menyebarkan brosur di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk kepada truk yang akan mau masuk Bali terkait kebijakan pemerintah yang akan mulai mengimplementasikan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2025.
Saat dikonfirmasi, Koordinator GAPIBA Bali, Farhan, menyatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan serupa yang dilakukan oleh pengemudi truk di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan merupakan unjuk rasa, melainkan penyampaian aspirasi secara damai.
“Hari ini kami membagikan brosur untuk mendukung aksi teman-teman sopir di Jawa Timur yang menolak aturan baru terkait ODOL. Ini bukan demo, besok pagi kami akan melakukan penyekatan kendaraan logistik yang melintas dari Jawa ke Bali dan akan diarahkan ke terminal kargo,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Imih! Ibu Rumah Tangga di Sidawa Bangli Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi
Farhan juga menyampaikan keberatan GAPIBA terhadap aturan ODOL yang dinilai tidak adil karena lebih dulu menindak sopir, bukan pemilik usaha atau pihak penyewa jasa ekspedisi. Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian tarif angkutan sebelum aturan ODOL diberlakukan secara ketat.
“Kami para sopir sebenarnya tidak menolak aturan over dimensi, tapi pemerintah harus menetapkan dulu tarif angkutannya. Kalau tarif tetap rendah, kami terpaksa memuat lebih banyak barang agar tidak merugi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, aksi penyebaran brosur ini dilakukan oleh seluruh anggota GAPIBA di wilayah Jembrana dan akan dilanjutkan dengan penyekatan kendaraan logistik di lintas Jawa-Bali. “Besok kami kembali turunk jalan untuk melakukan penyekatan bagi truk yang masuk ke Bali, sementara truk yang keluar Bali nanti ada teman yang di Jawa Timur yang menangani,” ucapnya.
Kejati Bali Tahan 2 Tersangka Korupsi Perijinan Rumah Bersubsidi di Lapas Kerobokan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan adanya kegiatan penyebaran selebaran oleh para sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk. Ia menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait operasional sopir truk di lapangan.
“Mereka tidak menentang aturan sosialisasi tentang ODOL. Mereka hanya menyampaikan kondisi operasional dan mengusulkan solusi. Para sopir siap menaati aturan selama regulasi yang ada bisa memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka,” terangnya.
diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan penuh kebijakan Zero ODOL pada 2025 untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan kelebihan muatan dan dimensi. Namun, penolakan dari berbagai kalangan pelaku transportasi logistik terus bergulir, terutama dari kalangan sopir yang merasa menjadi pihak paling terdampak. Ts






