Jember,Persindonesia.com – Kegiatan Sosialisasi dan bakti sosialisasi dengan tema ” Pelatihan Bantuan Hidup Korban Kecelakaan Lalu – lintas dan Pengobatan Gratis” yang berlangsung di desa Glagahwero, kecamatan Kalisat, Jember, kamis 3 Juli 2025 yang dihadiri kepala desa setempat bersama tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Satlantas Polres Jember, Jasa Raharja, dan Rumah Sakit Kaliwates. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut Ipda. Firmansyah, SH ( Kamsel Satlantas Polres Jember) menyampaikan,” Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap tahunnya. Berdasarkan data, Kabupaten Jember dalam dua tahun terakhir menduduki peringkat pertama jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi se-Jawa Timur”.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait penanganan kecelakaan. Dari pihak Jasa Raharja, disampaikan informasi mengenai hak korban kecelakaan lalu lintas, termasuk besaran santunan yang dapat diterima serta prosedur penanganannya”.
“Kemudian dari pihak Rumah Sakit Kaliwates, melalui dr. Yohanes, dijelaskan langkah-langkah pertolongan pertama yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Penekanan utama adalah bahwa selama korban masih bernyawa, maka wajib diutamakan untuk diselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit. Hal ini penting karena keterlambatan penanganan bisa memperburuk kondisi korban”.
“Namun apabila korban dipastikan sudah meninggal dunia, maka langkah yang harus dilakukan adalah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu petugas yang berwenang untuk melakukan olah TKP. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengajarkan masyarakat cara memberikan pertolongan pertama yang benar. Berdasarkan penelitian dari pihak rumah sakit, sekitar 40% korban kecelakaan dapat diselamatkan jika penanganan pertama dilakukan dengan tepat”.
“Dari sisi hukum, apabila korban masih dalam keadaan hidup dan masyarakat melakukan pertolongan, maka pihak Satlantas tidak akan mempermasalahkan kondisi korban di rumah sakit. Fokus kami adalah menelusuri penyebab kecelakaan dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.(And)






