Stabilitas Harga Masih Terjaga, Inflasi di Pangkalpinang April 2026 Relatif Rendah

Rilis bulanan BPS Kota Panggil tentang perkembangan Indeks Harga Konsumen, Senin, 4 April 2026.

Pangkalpinang, persindonesia.com –

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi April 2026, yang tercatat sebesar 0,23 persen secara bulanan (month-to-month) dan 0,79 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini menunjukkan inflasi di Pangkalpinang masih tergolong rendah dan terkendali.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan seluruh indikator pada April 2026 mengalami inflasi, namun secara umum masih berada di bawah 1 persen untuk tahunan.

“Jadi kita sudah rilis inflasi bulan ke bulan (M-to-M) 0,23 persen dan tahun ke tahun (Y-on-Y) 0,79 persen. Semuanya inflasi, tetapi relatif rendah, di bawah 1 persen untuk tahun ke tahunnya,” kata Dewi saat konferensi pers di Kantor BPS Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, komoditas yang dominan memengaruhi inflasi bulanan antara lain angkutan udara, sawi, dan emas perhiasan. Sementara secara tahunan, penyumbang utama inflasi adalah daging ayam ras dan angkutan udara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota, menegaskan rilis statistik oleh BPS merupakan sarana penting, dalam menyampaikan informasi objektif dan terpercaya kepada publik.

“Data yang disajikan tidak sekadar angka, tetapi mencerminkan dinamika yang terjadi di masyarakat. Karena itu, pemanfaatan data secara optimal menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap informasi yang dirilis BPS dapat dimanfaatkan seluruh pihak, sebagai bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan ke depan.

“Harapan kami, rilis hari ini menjadi acuan dalam menjaga stabilitas harga serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengungkapkan bahwa BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Berbeda dari sebelumnya, pendataan kali ini tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat.

“Untuk tahun 2026, kita tidak hanya mendata pelaku usaha, tetapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pendataan akan dilakukan secara door to door, baik pelaku usaha maupun bukan,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil sensus ini nantinya akan menjadi dasar penting, dalam melihat perkembangan kegiatan ekonomi selama satu dekade terakhir, serta sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan ekonomi oleh pemerintah. (B2N) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *