Kejari Dan PN Jombang Pasca Putusan Vonis 18 Tahun Pembunuhan Jurnalis Dapat Dua Karangan Bunga Dari KJJT MEDIA PERS INDONESIA|Maret 2, 2024oleh Kaperwil Jatim Jombang, Persindonesia.com – Pasca putusan vonis hukuman 18 tahun penjara bagi Moh Baca Selengkapnya