Setelah Dimaafkan Oleh Korban, Kejari Jembrana Berikan RJ Kepada Tersangka Kasus Pemukulan BALI, JEMBRANA|September 21, 2023September 21, 2023oleh Redaksi Persindonesia.com Jembrana – Setelah saling memaafkan, tersangka bernama Habidin 42 tahun asal Baca Selengkapnya