Persindonesia.com Jembrana – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di 2 tempat diantaranya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana. bernama Nurrahman Aditya, 25 tahun, warga Banyuwangi, Jawa Timur yang berprofesi sebagai ojek online. Dalam aksinya, pelaku menargetkan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan umum.
Saat jumpa pers di Mapolres Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dua orang korban yang kehilangan sepeda motornya di pinggir jalan Denpasar. (03/10/2023)
“Korban bernama I Komang Adi Setyawan asal Kecamatan Pekutatan, memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, motor Honda Vario raib dicuri orang pada Senin (25/9) sekira pukul 21.00 Wita,” terangnya.
Sementara korban lainya, lanjut Dewa Gde, bernama I Kade Suardika, 29 tahun asal Kecamatan Mendoyo memarkir sepeda motor Yamaha Mio dipinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan pada Selasa (2/10) sekira pukul 22.30 Wita.
“Atas laporan korban tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Denpasar Utara, pada Selasa (3/10) sekira pukul 10.00 Wita,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, imbuh Dewa Gde, tersangka mengakui telah mencuri kedua sepeda motor tersebut. Ia mengambil sepeda motor Honda Vario dengan cara menghidupkannya menggunakan stater kaki karena stop kontaknya dalam posisi on.
“Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio diambil dengan cara menghidupkannya menggunakan kunci yang masih terpasang di lubang kunci. Setelah mencuri pelaku menawarkan sepeda motor hasil curiannya di media sosial dengan harga Rp. 3 juta rupiah per sepeda motor,” terangnya.
NA mengaku mencuri sepeda motor tersebut untuk dijual dan mendapatkan uang. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci sepeda motornya pada saat memarkir kendaraan, ini merupakan peluang para pelaku, sehingga ada niat mencuri motor tersebut,” ujarnya. (ida)






