Terkait Penerapan PPKM Darurat, Babinsa Desa Kacang Butor Hadiri Rakor Kecamatan

TANJUNGPANDAN —  Babinsa Desa Kacang Butor Koramil 414-01/Tanjungpandan Serda Saparuan,Jumat 9/07/2021 menghadiri Rapat PPKM di Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

Serda Saparuan seizin Danramil 414-01/ Tanjungpandan kepada awak media menerangkan,” Bahwa sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Badau membahas surat edaran Bupati Belitung  tentang PPKM darurat.”Jelasnya.

Rapat Koordinasi PPKM darurat dilaksanakan bersama dengan seluruh unsur Forkopimka Kecamatan Badau diantaranya
Camat Badau,Kapolsek Badau diwakili Kanit Binmas,Danramil 414-01/Tanjungpandan di wakili Babinsa,Kepala KUA Kecamatan Badau,Kepala Puskesmas Badau dan  Kades seluruh Kecamatan Badau.

Bapak Camat Badau memimpin rapat langsung koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar di Aula Kecamatan Badau,Juga beliau menyampaikan hasil dari rakor tersebut menyepakati peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah tentang PPKM darurat antara lain menutup seluruh kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Badau wajib tutup jam 20.00 WIB,sedangkan untuk resepsi pernikahan untuk sementara tidak di perbolehkan dan Pariwisata wajib di tutup.

Sedangkan dari para Kades menyampaikan mohon bantuan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menghimbau serta memberikan edukasi kepada warga yang tidak mau di vaksin agar bersedia di Vaksin.

Mudah-mudahan Rapat Koordinasi PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja bisa menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kecamatan Badau, yang paling penting pada rapat kali ini adalah bagaimana meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta sinergitas antar beberapa Unsur d serta peran aktif dari pihak Desa,RT, RW dengan perangkat tingkat desa maupun Kecamatan,” Tutup,”Babinsa Desa Kacang Butor.(*/ale).

Sumber : Kodim 0414/Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *