Ternak Babi dari Bali Ditolak Masuk Pasca PMK di Jatim

 

Persindonesia.com Jembrana –  Merebaknya kasus PMK untuk sapi di Jawa Timur, Kabupaten Jembrana masih melakukan pengiriman ke Pulau Jawa, lantaran kasus PMK, akan tetapi pengiriman babi ke luar Bali dilarang, sehingga peternak babi di Kabupaten Jembrana masih bingung menjual ternak babinya. Jumat (27/5/2022)

Kesekian Kalinya, Bupati Tamba Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Disabilitas

Sementara untuk penjual lokal sangat terbatas, hal tersebut membuat peternak babi di bali resah, apalagi peternak tersebut menjelang ada pembatasan baru beli bibit dan yang sudah layak jual harus ditransaksikan karena modal juga harus mutar. Hal tersebut diutarakan oleh salah satu peternak di Kecamatan Jembrana.

Pengiriman ternak juga ditolak untuk mengurus dokumen perjanjian karantina. Mengingat wabah PMK di Pulau Jawa Hingga saat ini lalu lintas antar pulau Bali dan Jawa melalui jalur darat ternak sapi, babi, kambing dan kerbau masih tidak diperbolehkan.

Karantina Gilimanuk juga telah mengimbau ke peternak atau pengiriman untuk sementara mengikuti karena bilamana tetap nekat dilakukan akan ditolak di Jawa Timur. Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk sejak sepekan lalu melakukan tindakan tegas dengan menolak sedikitnya 240 ekor babi yang nekat dikirim ke Pulau Jawa.

Sebagian besar bahkan sudah sampai di Ketapang, Jawa Timur dan ditolak selain tanpa dokumen resmi juga karena transit di daerah wabah (Jawa Timur). Langkah tegas ini untuk antisipasi penyebaran PMK yang sudah mewabah di sejumlah wilayah di Pulau Jawa masuk ke Bali. Truk yang mengangkut ternak babi itu selanjutnya dikembalikan ke Bali dan dilakukan tindakan karantina. Kemudian dikembalikan ke peternakan asal.

Menurut Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Nyoman Ludra, sejauh ini masih ada yang nekat mengirim ternak babi ke Jawa padahal larangan lalu lintas ternak terkait PMK di Jawa Timur sudah diberlakukan. “Hingga saat ini sudah ada 3 truk angkut babi yang ditolak dikarenakan tanpa dokumen transit di wilayah wabah.

Rata-rata, lanjut Ludra, truk tersebut mengangkut 70 ekor babi dibalikan dari Ketapang. “Mereka sangat nekat dan mengindahkan larangan SE sejak pekaln lalu dikeluarkan. Ya kita kembalikan lagi ternak tersebut kekandang asal setelah dilakukan karantina dan juga setelah pemeriksaan dilanjutkan dengan penyerotan disinfektan. Ternak tersebut menurut catatan pengirimnya dsri Tabanan dan Gianyar. (RED Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *